Peningkatan bantuan operasional pendidikan
Selama ini fokus pendanaan operasional melalui BOSP dan Tunjangan Guru berupa TPG, Tambahan Penghasilan, dan TKG sasarannya hanya sekolah umum. Sementara, untuk sekolah berbasis agama seperti Madrasah dan Pesantren kurang mendapat dukungan yang seimbang. Pemprov sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah perlu memberikan dukungan atas salah satu amanah Pemerintah Pusat sesuai peraturan perundang-undangan.
Provinsi memiliki wewenang dan tanggung jawab pada kualitas pendidikan menengah atas. Jabar ASIH akan meningkatkan bantuan operasional pendidikan untuk sekolah dengan jangkauan yang lebih luas.
Dana bantuan dapat digunakan untuk membiayai Penyediaan sarana dan prasarana, Pengembangan sumber daya manusia, Modal kerja tetap.