Misi 7 – Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan hukum yang baik, transparan, dan berbasis pelayanan publik

Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan hukum yang baik, transparan, dan berbasis pelayanan publik

  • Mengembangkan sistem pengawasan internal yang lebih efektif melalui peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  • Mengoptimalkan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi kinerja pemerintahan daerah serta melibatkan masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
  • Mengimplementasikan sistem ebudgeting dan e-audit untuk memastikan bahwa proses perencanaan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh publik.
  • Menyediakan laporan keuangan dan anggaran daerah yang mudah diakses oleh masyarakat melalui platform digital, sehingga masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran dan kebijakan keuangan secara realtime.
  • Mendorong keterbukaan informasi publik dengan memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Mengadakan forum rutin antara pemerintah daerah dengan masyarakat untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan strategis dan memastikan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Berbasis Teknologi dan Inovasi

  • Membangun dan mengoptimalkan sistem pelayanan publik berbasis digital seperti e-government, e-service, dan e-licensing untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan serta mempercepat proses pelayanan.
  • Meningkatkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di seluruh wilayah Jawa Barat secara merata.
  • Mengadakan program pelatihan berkelanjutan bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam menggunakan teknologi digital, memberikan pelayanan yang responsif, dan memahami prinsipprinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
  • Menerapkan sistem penilaian kinerja berbasis merit untuk memastikan bahwa ASN bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil dalam memberikan kepada pelayanan masyarakat.
  • Membentuk pusat layanan publik terpadu di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat, yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu atap untuk memudahkan akses dan mengurangi birokrasi.
  • Menyediakan layanan mobile dan online untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau yang memiliki keterbatasan akses transportasi ke pusat layanan publik.

Memperkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Tidak Diskriminatif

  • Bekerja sama dengan lembaga peradilan dan kepolisian untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif, serta berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
  • Meningkatkan transparansi proses peradilan dan akses masyarakat terhadap informasi terkait kasuskasus hukum melalui sistem informasi peradilan yang terbuka dan mudah diakses.
  • Menyediakan bantuan hukum gratis atau berbiaya rendah bagi masyarakat kurang mampu, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, untuk memastikan mereka mendapatkan akses yang adil terhadap proses hukum.
  • Mengembangkan program sosialisasi hukum dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat melalui kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan universitas.
  • Memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi korban kejahatan dan pelanggaran, termasuk melalui penyediaan layanan dukungan psikologis, medis, dan bantuan hukum yang komprehensif.
  • Mendorong penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan dan pelanggaran, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Proses Pengambilan Keputusan

  • Mengadakan forum konsultasi publik secara rutin untuk melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan daerah dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan dipertimbangkan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
  • Menggunakan platform digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam survei kebijakan, polling, dan diskusi publik online, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dan mudah dalam proses pemerintahan.
  • Memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan kelompok masyarakat serta LSM dalam menjalankan program-program pembangunan, terutama yang terkait dengan pelayanan publik dan penegakan hukum.
  • Menggunakan media massa, media sosial, dan kegiatan komunitas untuk menyebarkan informasi dalam peningkatan partisipasi publik.