Misi 3 – Memastikan kesejahteraan sosial yang merata dalam bentuk memperluas akses layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan menurunkan angka kemiskinan absolut di Jawa Barat

Memperluas Akses dan Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Semua Masyarakat

  • Meningkatkan fasilitas dan infrastruktur kesehatan desa dan pesisir dengan dilengkapi peralatan yang modern.
  • Meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga medis melalui program pelatihan berkelanjutan dan penyediaan insentif bagi tenaga medis yang bersedia bertugas di daerah-daerah terpencil.
  • Memperluas kegiatan kesehatan preventif dan promotif.
  • Memperbaiki sistem rujukan dan akses layanan kesehatan gratis.

Meningkatkan Kualitas dan Akses Pendidikan bagi Seluruh Masyarakat Jawa Barat

  • Melanjutkan pembangunan dan renovasi sekolah dan pesantren di desa, pesisir dan kota serta memastikan tersedianya fasilitas yang memadai seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan sarana olahraga.
  • Mengembangkan program distribusi buku dan alat tulis ke sekolah-sekolah dan pesantren di daerah yang sulit dijangkau.
  • Melaksanakan program pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran serta adaptasi terhadap teknologi pembelajaran digital.
  • Meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan insentif dan tunjangan yang layak, khususnya  bagi guru yang bertugas di daerah terpencil dan kurang berkembang.
  • Insentif guru pesantren dan guru ngaji dari pengelolaan dana Badan Wakaf.

Menurunkan Angka Kemiskinan Absolut Melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial

  • Meluncurkan program pelatihan keterampilan dan kewirausahaan untuk keluarga miskin dan rentan, guna meningkatkan kemampuan ekonomi mereka dan membuka peluang usaha baru.
  • Mendorong pertumbuhan UMKM dengan menyediakan akses ke modal, pelatihan bisnis, dan jaringan pemasaran yang luas, khususnya bagi kelompok-kelompok masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil.
  • Meningkatkan efektivitas program bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai, subsidi pangan, dan bantuan tempat tinggal bagi keluarga miskin dan rentan.