Ahmad Syaikhu Nilai Perda Jadi Solusi Lindungi Lahan Pertanian di Kertajati

Majalengka – Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ahmad Syaikhu menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Majalengka semenjak Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati berdiri.

Pria yang akrab disapa Ustadz Ahmad Syaikhu ini menilai, pemerintah perlu mengeluarkan peraturan daerah (Perda) khusus agar luas pertanian di Majalengka tetap terjaga.

“Solusinya mengeluarkan Perda sehingga kalau misalnya ploting 100 ribu hektare untuk pertanian, ya sudah itu yang akan diproteksi oleh pemerintah daerah,” ucap Syaikhu usai menghadiri acara Hari Tani Nasional di Lapang Sepak Bola Desa Mirat, Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Sabtu (19/10/2024).

“Siapapun kepemilikan itu berganti ga masalah, tetapi proteksi 100 ribu hektare itu akan tetap terjaga sampai kapanpun selama Perda itu engga dicabut,” tambahnya.

Syaikhu mengatakan, Perda ini juga sudah dikeluarkan di beberapa daerah seperti Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu, Kabupaten Majalengka juga layak untuk memiliki Perda tersebut.

“Di beberapa kota/kabupaten ini juga alhamdulillah sudah ada, Karawang sudah ada, beberapa daerah lain sudah ada. Saya kira layak untuk di Majalengka dengan daerah yang subur seperti ini juga membuat ploting daerah untuk pertanian,” katanya.

Menurutnya, kebijakan mempertahankan lahan pertanian ini bukan berarti pemilik lahan tidak bisa menjualnya. Namun, pemerintah harus segera mengambil tindakan agar luas lahan pertaniannya tetap terjaga.

“Sehingga pada akhirnya ini bukan masalah ga boleh diperjualan belikan, silahkan diperjual belikan tetapi peruntukan lahan di sana adalah tetap untuk daerah pertanian,” tandasnya.